SENGKETA HAK PATEN
CALIFORNIA -
Perang paten Apple dan Samsung di pengadilan sudah mendapatkan keputusan
juri bahwa Samsung terbukti bersalah dan membayar gantirugi sebesar
USD1.05 miliar. Lalu apa alasan di balik keputusan dewan juri
persidangan di pengadilan San Jose, California, Amerika Serikat itu?
Dilansir dari Reuters,
Senin (27/8/0212), ketua dewan juri, Velvin Hogan mengungkapkan,
berdasarkan video kesaksian dari para eksekutif senior di Samsung
membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah sengaja melakukan
pelanggaran paten. Selain itu, kata Hogan, argumen Apple tentang
perlunya melindungi inovasi juga telah berhasil meyakinkan juri.
Oleh karena itu, juri merasa bahwa Samsung harus membayar kerugian yang
jumlahnya cukup besar, meskipun mereka sadar tuntutan kerugian yang
diminta oleh Apple terlalu tinggi. Menurut Hogan, pemintaan gantirugi
dari Apple sebesar USD2,75 miliar terlalu besar.
"Kami ingin memastikan pesan yang kami kirimkan bukan hanya menjadi
tamparan. Kami ingin memastikan itu cukup tinggi, tapi bukan juga tidak
masuk akal," kata Hogan.
Seperti diketahui, kesembilan juri dalam persidangan menemukan bahwa
perusahaan asal Korea Selatan itu telah melanggar beberapa paten fitur
dan desain, sehingga Apple pun bisa mendapatkan gantirugi sebesar
USD1.05 miliar. Bahkan, jumlah ganti rugi tersebut bisa saja menjadi
tiga kali lipat lebih banyak karena juri juga memutuskan bahwa Samsung
telah sengaja melanggar paten.
Hogan yang bekerja sebagai seorang teknisi selama puluhan tahun sebelum
pensiun ini mengatakan, juri mampu menyelesaikan pembahasan mereka
kurang dari tiga hari karena beberapa diantaranya memiliki teknik dan
pengalaman yang memabantu isu-isu rumit dalam kasus tersebut. Pada suatu
kesempatan, juri pernah mematikan lampu di ruangan untuk menyelesaikan
perdebatan tentang yang pengaruh potensial kecerahan layar yang mungkin
ada pada antarmuka grafis Apple. Lalu setelah itu, mereka memutuskan
bahwa desain Apple lah yang unik.
"Setelah kami menentukan paten Apple itu valid, juri mengevaluasi setiap
perangkat tunggal secara terpisah. Kami semua merasa kami adil, Kami
bisa mempertahankan vonis kami dan memiliki hati nurani yang jelas bahwa
kami benar-benar tidak bias," pungkas Hogan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar